Ntvnews.id, Bandung - Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengendara sepeda motor yang marah-marah saat ditegur karena merokok sambil berkendara.
Peristiwa ini terjadi di Kawasan Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung. Namun, hingga saat ini belum diketahui waktu kejadian tersebut.
Dibagikan oleh unggahan akun Instagram @memomedsos Selasa, 11 Juni 2024, tampak pria yang memakai jaket hitam sedang marah-marah kepada perekam video.
Pegendara motor merokok marah-marah (Instagram)
Pemotor tersebut tak terima karena diberi tahu tentang bahayanya merokok saat sedang berkendara. Dirinya tetap kekeuh bahwa ia tidak bersalah.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Merokok, Turis Asal Brasil Rusak Kafe di Jimbaran Bali
"Ya kamu yang marah-marah, hak nya kamu apa?," ujar pria itu sambil sengaja menyalakan rokok yang sudah terbakar.
Usai cekcok, pria yang merokok tersebut lantas meninggalkan lokasi dengan membawa motor jenis matic.
Unggahan itu kemudian ramai mendapat respons dari netizen. Mereka memberikan komentar yang cukup beragam melihat kejadian tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
"Lain kali ga usah ditegur bang, kepruk aja rokoknya pas lagi di bibir," komentar netizen.
"Marah pak? Wkwkwk... oke dah. Kalo tetep mau rokok, gpp,, asal asap dan abunya telan jg sekalian," kata yang lain.
"Tar kalo ditangkep , nunduk2 trus bilang saya menyesal," komentar yang lainnya.
Sekedar informasi, merokok sambil berkendara dalam hal ini dilarang dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.
Ketentuan tersebut mengatur Pasal bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan motor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.