Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 pada Rabu, 26 Maret 2025.
Adapun kelima orang tersebut berinisial RH selaku GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak, RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 hingga 2024, dan MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
Jampidsus Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)
Selanjutnya WH selaku Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International
Shipping, dan MHD selaku Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016.
Kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.