Hasil Tes Psikologi Pegi Setiawan Jadi Bukti, 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 11:59
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakan guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakan guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky), di Cirebon, pada 2016.

Tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Guna mengungkap kasus kematian Vina dan Eky, Polda Jawa Barat saat ini telah memeriksa 68 orang saksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik dilakan guna melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung. 

Dia menyebutkan, tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat dan tim eksternal Polri.

"Polda Jawa Barat saat ini telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu yaitu pada 8-9 Juni 2024 oleh tim psikologi atas permintaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat," ujar Jules, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (11/6/2024). 

Dia mengatakan tes psikologi forensik tidak hanya dilakukan kepada tersangka Pegi Setiawan. Namun, pihaknya akan melakukan tes terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka Pegi Setiawan.

"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS." 

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," imbuhnya.

Hingga kini penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 8 tahun silam.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," tambah Jules. 

Polda Jawa Barat meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima dan menyebarkan informasi terkait kasus kematian Vina dan Eky. Hal ini untuk memperhatikan rasa traumatik yang dialami keluarga Vina maupun Eky.

x|close