Mantan Penyidik Yakin KPK Punya Alasan Kuat Sita HP Hasto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 12:01
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK.

Ntvnews.id, Jakarta - Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas kejadian itu, tiga orang penyidik KPK akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh pihak Hasto. 

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, penyitaan ponsel Hasto oleh penyidik lembaga antirasuah pastinya memiliki alasan yang kuat.

"Tentu Rossa (Rossa Purbo Bekti, salah satu penyidik yang memeriksa Hasto) punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," ujar Yudi, Selasa (11/6/2024).

Yudi menuturkan, Rossa adalah salah satu penyidik terbaik KPK dan telah banyak menangani kasus besar. Rossa bahkan memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan menteri pertanian SYL," kata dia.

Yudi pun berharap pihak Hasto menunggu hasil analisis penyidik. Ia percaya penyidik KPK bekerja sesuai dengan aturan.

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat hendak diperiksa KPK. Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat hendak diperiksa KPK.

"Semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," kata dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto akan melapor ke Dewas KPK dan mengajukan praperadilan usai Hasto diperiksa soal kasus Harun Masiku. Pelaporan buntut penyitaan ponsel yang dilakukan oleh tim penyidik saat akan memeriksa Hasto.

"Langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK. Yang kedua kita akan mengajukan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar tim kuasa hukum Hasto, Rony Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Dia mengatakan, dasar pelaporan tersebut terkait dugaan kesalahan fatal dari tim penyidik bernama Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief. Adapun penyitaan itu menjadi salah satu alasan Hasto keberatan atas pemeriksaan, sehingga memutuskan tak melanjutkannya.

x|close