Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara yang juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025.
Febri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR eks caleg PDIP Harun Masiku, dan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah.
Febri akan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.
Febri menyatakan dirinya menghormati KPK, sehingga akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan. Tapi, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu akan hadir usai sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini.
"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri, Kamis, 27 Maret 2025.