Febri Diansyah Batal Diperiksa Kasus Harun Masiku: Penyidik KPK Cuti Lebaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 12:46
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK. (NTVNews.id) Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mendatangi Gedung KPK pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025. Febri datang setelah dipanggil penyidik, untuk diperiksa soal kasus suap terkait buronan Harun Masiku dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Febri tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 11.36 WIB. Walau demikian, usai memberikan pernyataan kepada wartawan dan masuk ke dalam Gedung, Febri dan rombongan yang merupakan pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kembali keluar.

Febri dan rombongan keluar sekira pukul 11.47 WIB. Menurut Febri, pemeriksaan dirinya ditunda.

"Jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule," ujarnya kepada wartawan.

Penyebabnya, para penyidik sedang cuti jelang Lebaran 2025. Penyidik lainnya diperkirakan tengah sibuk. 

"Ada informasi dari bagian penyidikan, hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," tuturnya.

Kemungkinan, Febri baru diperiksa usai Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya, Febri hadir didampingi sejumlah pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, antara lain Arman Hanis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan lainnya. Ia menegaskan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai wujud penghormatan.

"Ini bentuk penghormatan saya terhadap institusi KPK," katanya.

Menurut Febri, kehadirannya sebagai wujud penghormatan terhadap lembaga penegak hukum.

"Kita semua menghormati lembaga KPK, menghormati institusi penegak hukum. Maka saya datang ke sini memenuhi panggilan," tutur mantan juru bicara KPK itu.

Febri tetap datang memenuhi panggilan pemeriksaan, kendati surat panggilan baru ia terima kemarin. Febri dipanggil penyidik dengan status saksi.

"Untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah," ucapnya.

x|close