Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, berharap tak ada kepentingan politik di balik pemanggilan Febri Diansyah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Febri dipanggil terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Ronny meminta KPK profesional dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum.
"Tidak berdasarkan dari pesanan politik," ujar Ronny saat mendampingi Febri, Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Ronny menegaskan, Febri yang juga kuasa hukum Hasto itu, tak terkait dengan kasus Harun Masiku.
"Karena Mas Febri tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus tersebut," ucapnya.
Karenanya ia menilai aneh dan janggal pemanggilan Febri sebagai saksi atas kasus tersebut.
Ronny pun berharap, upaya penyidik ini bukan langkah KPK untuk mengganggu Febri dalam menjalankan tugasnya membela Hasto yang kini tengah diadili di persidangan dalam kasus terkait Harun Masiku.
"Semoga ini bukan bagian mengganggu profesi advokat dalam menjalankan tugas," ucapnya.
"Seperti kita ketahui, Mas Febri saat ini sedang mendampingi Pak Hasto Kristiyanto dalam persidangan," sambung Ronny.
Terlebih, beberapa hari setelah sidang perdana Hasto, kantor Febri digeledah KPK. Ini terkait kasus pencucian uang diduga hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Febri sendiri merupakan eks pengacara SYL.
"Lima hari setelahnya ada penggeledahan di kantor lama Mas Febri. Kemudian ada panggilan-panggilan, contohnya hari ini, bertepatan dengan persidangan," tuturnya.
"Ini kan publik bisa juga menilai, tujuan dari pemanggilan Saudara Febri ini, adalah bagian dari proses, kita lihat ya, profesi advokat dalam menjalankan tugas," imbuh Ronny.
Apabila ada kriminalisasi terhadap Febri, kata Ronny, tentunya akan menjadi preseden buruk bagi dunia penegakan hukum. Menurutnya akan terjadi kemunduran.
"Rekan-rekan advokat 15 organisasi menyatakan sikap, menolak kriminalisasi yang dilakukan kepada advokat, dalam hal ini kami menduga akan terjadi pada Saudara Febri," jelasnya.
Sebelumnya, Febri mengaku bingung dengan pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK pada hari ini. Sebab, pemanggilan terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Padahal, sebelumnya KPK menggeledah kantor hukum Febri terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba ada panggilan terkait perkara Harun Masiku di perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang ditangani," ujar Febri saat mendatangi Gedung KPK, Kamis, 27 Maret 2025.
Diketahui, Febrie saat ini menjadi salah satu pengacara Hasto dalam kasus suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun penggeledahan kantor Febri sendiri, lantaran ia pernah menjadi kuasa hukum SYL. Menurut KPK, honor pengacara yang diberikan kepada Febri sebesar Rp 1,3 miliar, diduga hasil korupsi SYL.
Febri mengaku tak mengetahui mengapa dirinya tiba-tiba dipanggil oleh KPK terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Sebab, ia belum diperiksa oleh penyidik.
"Saya nggak tahu faktornya apa dipanggil. Karena kan belum ada pertanyaan juga kan sampai nanti, saya belum diperiksa," tuturnya.
Pemeriksaan sendiri akhirnya ditunda. Penyebabnya, penyidik KPK cuti jelang Lebaran 2025. Adapun Febri hadir dalam panggilan, usai sidang Hasto yang digelar di hari dan waktu yang sama dengan panggilan penyidik.
Pemeriksaan dirinya, kata Febri, kemungkinan akan dilaksanakan usai Hari Raya Idulfitri.
"Jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule," tandas mantan juru bicara KPK.