Polisi Bubarkan Pendemo UU TNI di DPR, Sempat Dibom Molotov Massa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Mar 2025, 22:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polisi dilempar bom molotov oleh pendemo penolak UU TNI. (Tangkapan layar) Polisi dilempar bom molotov oleh pendemo penolak UU TNI. (Tangkapan layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi akhirnya membubarkan pendemo yang menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025. Sempat terlibat kericuhan saat upaya pembubaran massa.

Polisi memukul mundur pendemo, karena sudah melebihi batas waktu berunjuk rasa yang hingga pukul 18.00 WIB, sesuai undang-undang.

Terlihat polisi mengerahkan pasukan Sabhara atau Samapta bertameng dan membawa pentungan. Kendaraan water canon juga diterjunkan. Barisan polisi lalu maju bersama dengan kendaraan water canon, mengusir pendemo.

Air sempat disemprotkan ke arah pendemo. Namun massa melakukan perlawanan. Pendemo terlihat melempari petugas dan kendaraan dengan berbagai benda. Mulai dari batu hingga bom molotov.

Aksi pelemparan bom molotov juga sempat membakar mobil water canon. Namun peristiwa itu berlangsung hanya sesaat, sebab api padam dengan sendirinya, setelah bahan bakar yang digunakan habis.

Polisi mengejar massa sampai ke arah bawah flyover depan JCC, Senayan, Jakarta. Petugas akhirnya berhasil mengusir pendemo dan menguasai wilayah yang tadinya diduduki massa.

x|close