Ntvnews.id, Jakarta - Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menanggapi kabar mengenai revisi KPK, menurutnya revisi UU KPK itu menarik apalagi jika dilakukan setiap kepemimpinan baru.
"Menarik, kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan jadi menarik." Ujar Nawawi saat ditemui di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul membuka peluang revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)
Dia menyinggung sejumlah pihak yang pernah berperkara di KPK juga menginginkan hal senada.
Baca Juga: Mantan Penyidik Yakin KPK Punya Alasan Kuat Sita HP Hasto
Mantan Penyidik Yakin KPK Punya Alasan Kuat Sita HP Hasto
"Jadi kan Dewas menginginkan, di KPK sendiri juga pimpinan KPK juga menginginkan untuk lebih clear. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan, ada hal lah," kata Bambang Pacul di kompleks parlemen, Jakarta.
Di samping itu, Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR.
Baca Juga: HP-nya Disita, Hasto Ogah Diperiksa KPK
Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.
"Tapi itu nanti kalau perubahan atau revisi, perubahan RUU, itu pun kan juga melewati prosedur RDP, RDPU. Kan macem-macem toh, rapat umum. Jadi panjang lah. Jadi perlu ditata ulang lagi ya monggo," kata dia.