Plt Ketua KPK: Pencarian Harun Masiku Masih Terus Dilakukan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 14:17
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Plt Ketua KPK Nawawi Pamolangi mengungkapkan bahwa saat ini pencarian Harus Masiku masih terus dilakukan oleh penyidik.

"Kita sebagai pimpinan saat ini masih terus mencari Harun Masiku. lanjut, langkah-langkah yang dilakukan oleh teman penyidik mungkin bagian perintah dari pimpinan, supaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan," ucap Nawawi saat ditemui di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya baru sampai tadi pagi, dan deputi penindakan KPK bekum menjelaskan secara keseluruhan.

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango  <b>(Deddy Setiawan/ NTVnews.id)</b> Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)

"Kemarin sendiri saya ada giat di surabaya, baru tadi pagi deputi penindakan memberikan penjelasan apa yang sedang berlangsung." sambungnya.

Baca Juga: Ditinggal Penyidik KPK saat Pemeriksaan, Hasto: Saya Kedinginan

Hari Ini KPK Periksa Hasto soal Harun Masiku

Perlu diketahui, Tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2029-2024, Harun Masiku, meninggalkan Indonesia menuju Singapura sebelum ada tangkap tangan. Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 pukul 11.00 WIB.

Harun berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Bandara Changi, Singapura.

KPK pun terus berupaya mencari keberadaan Harun dan akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020 dan berstatus buron dalam daftar pencarian orang belum juga ditangkap.

Baca Juga: HP Hasto Disita KPK, Patra Zen: Sekjen PDIP Saja Dibeginikan, Apalagi Orang Biasa?

Untuk dapat menangkap Harun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membentuk tim independen untuk menyelidiki persoalan yang terjadi.

Tim independen tersebut gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Ombudsman RI.

x|close