Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejgung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait kasus pertamina, Kamis, 27 Maret 2025.
Hal ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Orang Terkait Kasus 'Pertamax Oplosan'
Adapun saksi yang diperiksa berinisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.
Jampidsus Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)
Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan.
Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.