Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana sebelumnya sempat mengungkap pernyataan bahwa dirinya dipaksa untuk menandatangani surat oleh Ridwan Kamil 4 tahun silam dengan penuh intimidasi.
Tak hanya itu Lisa juga menyebut jika pihak Ridwan Kamil mengancam keselamatan diri Lisa beserta kandungannya pada saat itu, hingga membuat orang tua Lisa menyepakati persetujuan yang sudah tertera.
Saat dikonfirmasi melalui Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar membantah adanya tindak intimidasi yang dilakukan oleh kliennya 4 tahun lalu.
"Tidak ada, saya bantah keras. Tidak ada bentuk intimidasi yang dilakukan oleh Ridwan Kamil di 4 tahun lalu, karena memang tidak ada hubungan yang seperti diungkapkan saat ini. Bahwa LM mengaku adanya hubungan dan memiliki anak dari hubungannya itu justru dibantah Ridwan Kamil," tutur muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi awak media 28 Maret 2025.
Kasus yang dianggap sudah selesai sejak 4 tahun lalu dan kini didaur ulang diangkat kembali ke publik untuk mendapatkan atensi publik oleh Lisa Mariana, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa klarifikasi yang diakui kliennya tersebut merupakan perbuatan untuk terjadinya pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak ada perbuatan intimidasi yang dilakukan oleh Ridwan Kamil, bahwa dengan tegas Ridwan Kamil sudah membantah dengan semua yang dibeberkan oleh LM tersebut," sambungnya.
Sejauh ini kuasa hukum Ridwan Kamil meminta kepada pihak Lisa Mariana untuk membuktikan segala ucapan dan tuduhan yang telah di posting ke sosial media dengan menunjukkan bukti kuat adanya dugaan perselingkuhan atau hamil anak Ridwan Kamil.