Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pria yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta kepada artis Ria Ricis. Pelaku ditangkap dini hari tadi.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Berdasarkan foto yang diterima, tampak pelaku yang mengenakan pakaian warna merah muda atau pink. Pelaku juga memakai kacamata.
Adapun usai ditangkap, AP langsung digiring ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
Ria Ricis
"Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata dia.
Ria Ricis sebelumnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Ia mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya, apabila tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta.