Polda Jabar Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 15:14
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kombes Jules Abraham Abast Kombes Jules Abraham Abast (ANTARA)

Ntvnews.id, Bandung - Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eky pada 27 Agustus 2016 lalu.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah hampir delapan tahun. Namun kasus tersebut masih belum menemui titik terangan hingga saat ini. Selain itu juga, Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi.

Baca Juga:

Kombes Jules Abraham Kasih Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Vina

"Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dilansir Antara, Selasa 11 Juni 2024.

Selain itu juga, Jules Abraham Abast telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan salah satunya yaitu menjalani tes psikologi forensik.

Pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan terduga pelaku utama pembunuhan Vina Cirebon dan Eky atas permintaan dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ungkap Jules.

Dalam pemeriksaan psikologi forensik tidak hanya dilakukan kepada Pegi Setiawan, melainkan beberapa sanksi-sanksi yang sudah di panggil termasuk keluarga tersangka.

Sumber Antara

x|close