Keluarkan PP Tunas, Presiden Prabowo: Anak-anak adalah Masa Depan Bangsa yang akan Meneruskan Perjuangan Kita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mar 2025, 18:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Prabowo Keluarkan PP Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak Prabowo Keluarkan PP Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dalam sebuah acara di halaman Istana Kepresidenan, Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya peraturan ini untuk masa depan anak-anak Indonesia.

"Kita hadir di sini untuk acara yang sangat penting, untuk anak-anak kita. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa Indonesia, anak-anak kita yang akan meneruskan perjuangan kita, yang akan meneruskan pembangunan bangsa sehingga Indonesia nanti tidak lama lagi menjadi negara yang berhasil, negara yang makmur, negara yang aman, negara yang bersatu, negara yang adil," ujar Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Keluarkan PP Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak

Presiden juga mengungkapkan bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah melaporkan berbagai usaha dan diskusi yang telah dilakukan terkait bahaya dari penyalahgunaan media digital terhadap anak-anak.

"Dan waktu itu saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan teruskan, konsultasi dengan semua pihak, dan inipun sudah dirintis oleh beberapa negara lain. Negara-negara besar pun sudah lebih dulu daripada kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak," jelasnya.

Menurut Prabowo, teknologi digital dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan umat manusia, tetapi juga dapat membawa dampak negatif jika tidak diawasi dengan baik.

"Jadi teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita," tegasnya.

Baca Juga: Prabowo Bayar Zakat Melalui Baznas di Istana Negara, Jajaran Kabinet Merah-Putih Turut Ikut

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan peraturan ini.

"Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga kita dapat rumuskan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Menteri Komdigi, Menko PMK, tokoh-tokoh yang sangat aktif di balik perlindungan anak. Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengar saran saudara-saudara dan kita wujudkan hari ini," tutupnya.

Presiden Prabowo kemudian secara resmi mengesahkan PP tersebut dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, menandai dimulainya implementasi peraturan untuk melindungi anak-anak Indonesia di era digital.

x|close