Bidan Zaenab Akhirnya Ditahan Soal Kasus Malpraktik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 16:07
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bidan Zaenab Bidan Zaenab (TikTok @prabumulih.viral)

Ntvnews.id, Sumsel - Kasus malpraktik yang sempat menghebohkan publik oleh oknum bidan di Prabumulih, Sumatera Selatan, Zaenab alias ZN (51) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal tersebut turut diungkap oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo. 

"Pasca ditetapkan tersangka dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik gabungan dari Satreskrim dan Ditreskrimsus Polda, dan Alhamdulillah kemarin berkas dinyatakan P21 atau lengkap oleh Bapak Kajari Prabumulih," katanya.

Bidan Zaenab <b>(TikTok @prabumulih.viral)</b> Bidan Zaenab (TikTok @prabumulih.viral)

"Setelah memeriksa saksi dan ahli, mengumpulkan surat-surat terkait ibu Zaenab kemudian barang bukti di tempat praktik, kemudian pemeriksaan yang mendalam pada yang bersangkutan," terangnya.

Baca Juga: Bidan RS Sri Ratu Medan yang Diduga Tolak Pasien Berakhir Dipecat

Sebelumnya, terungkap jika izin praktik oknum bidan tersebut ternyata sudah mati dan tak diperpanjang sejak 2010. Hal ini terungkap setelah barang bukti surat izin tersebut disita polisi.

Bidan Zaenab <b>(TikTok @prabumulih.viral)</b> Bidan Zaenab (TikTok @prabumulih.viral)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, penyidik sudah menyita barang bukti berupa surat izin praktik Zaenab yang sudah mati itu.

Halaman
x|close