Starlink Investasi Rp30 Miliar di Indonesia Tapi Karyawannya Cuma 3 Orang, Ini Kata Bahlil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 16:21
Siti Ruqoyah
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Ntvnews.id, Jakarta - Layanan jasa internet milik Elon Musk, Starlink menanamkan modalnya sebesar Rp30 Miliar di Indonesia. Tapi uniknya, dengan investasi sebesar itu hanya punya tiga karyawan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, data tersebut didapat dari sistem Online Single Submission (OSS) yang masuk saat Starlink mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Starlink ini, menurut data OSS, Starlink itu investasinya 30 miliar rupiah ini. Ini menurut data OSS ya, tenaga kerjanya tiga orang yang terdaftar," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa, dikutip Antara, Selasa (11/6/2024).

Eks Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) ini menambahkan, pihaknya tidak terlibat dalam pembahasan teknis investasi Starlink.

Bahlil menyebut perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS tidak perlu bertemu secara langsung dengan menteri.

Menurutnya, Starlink tidak menyalahi aturan yang ada di Indonesia, sehingga bisa mendapat perizinan berusaha.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/ist Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/ist

"Prinsipnya adalah selama tidak menyalahi aturan dan itu dibuka sesuai dengan aturan, maka kami akan melakukan proses. Tapi, kalau ditanya mengapa dan bagaimana, posisi kami jujur kami tidak pernah membahas hal ini secara teknis, jadi kami tidak tahu, tidak terlibat," katanya lagi.

Lebih lanjut, Bahlil kurang memahami kementerian mana yang berhubungan langsung dengan Starlink. Ia menyebut kemungkinan adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) lantaran terkait dengan satelit dan jaringan internet.

"Ya mungkin (Kominfo) karena ada hubungannya dengan satelit ya, kalau kami hanya kebagian NIB-nya saja, izin dasar saja. Itu keluar tanpa harus ketemu tim, lewat OSS bisa, selama ada notifikasi dari kementerian teknis, sudah jalan," ujar Bahlil.

x|close