Pemanggilan Bertubi-tubi Sekjen PDIP Jelang Pilkada, Hukum atau Kriminalisasi?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 16:25
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV/tangkapan layar

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendadak dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masuki tersangka kasus suap terhadap seorang komisioner KPU terkait proses pergantian antar waktu.

Tak hanya dimintai keterangan KPK juga menyita handphone milik Hasto Kristiyanto.

Sepekan sebelumnya, Hasto juga dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk keperluan klarifikasi terkait pernyataannya saat tampil dalam suatu acara di televisi swasta.

Politisi PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro membenarkan jika handphone milik Hasto Kristiyanto disita oleh penyidik KPK.

"Disita. Artinya disita ya diambil," kata Aryo Seno Bagaskoro saat hadir secara daring dalam Dialog NTV Prime bertema KPK Korek Hasto, Kok Baru Sekarang? di NusantaraTV, Senin (10/6/2024).

Menurut Seno pernyataan yang disampaikan Hasto Kristiyanto terkait proses pemeriksaan oleh KPK adalah satu rangkaian dari harapan seluruh pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan. Agar seluruh lembaga penegak hukum bekerja dengan profesional.

"Seprofesional mungkin dari awal hingga akhir. Dari rangkaian pertama sejak pemanggilan, pemeriksaan dan seterusnya. Karena kami berusaha untuk menunjukan satu bentuk edukasi politik kepada siapapun. Bahwa kita hari ini tinggal di negara hukum," kata Seno.

Halaman
x|close