Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara senior yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan, menilai banyak keunggulan dari advokat muda saat ini. Namun seiring dengan itu, banyak juga kekurangan dari mereka.
"Sebenarnya anak-anak (advokat) muda sekarang banyak yang pintar juga sih, karena mungkin teknologi ya, medsos, media, Google semua mereka tahu. Tetapi justru tantangannya mereka kurang matang ya, kurang tantangan," ujar Otto di sela pengangkatan dan pembekalan 480 advokat oleh Peradi, Grand Slipi Convention Hall, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Otto mengakui advokat muda memiliki wawasan yang banyak. Namun mental mereka tak utuh serta setangguh advokat lawas.
"Pengetahuan mereka luas, tapi secara mental tidak sama dengan dulu itu. Jadi prinsip-prinsip dasar advokat itu kurang mereka miliki, karena semuanya serba instan," tuturnya.
Advokat muda saat ini, kata Otto kurang menjalin hubungan dengan advokat senior. Sebab mereka tak terlalu menganggap hal itu penting. Atas itu, Peradi memberikan pembekalan kepada para advokat yang baru diangkat, termasuk advokat muda.
"Jadi hubungan senior dengan junior pun mereka tidak begitu perlu, karena mereka tahu, lulus, diangkat langsung hilang. Mereka berkarier sendiri-sendiri. Nah itulah sebabnya kami membuat pembekalan," jelas dia.
Pembekalan advokat, kata Otto juga dilakukan Peradi sebagai upaya memberikan pemahaman kepada mereka sebelum beracara, baik secara litigasi maupun aktivitas non-litigasi nantinya.
"Pembekalan ini suatu kegiatan yang selalu kita lakukan setiap kita mengangkat seorang advokat. Sebelum mereka berpraktik di pengadilan maupun di luar pengadilan menurut undang-undang memang mereka diangkat dulu oleh Peradi kemudian setelah itu baru mereka disumpah oleh pengadilan tinggi," jelas Otto.
"Bekal utama itu tentang etika profesi, kalau soal ilmu kan sudah kita berikan di dalam pendidikan. Tapi etika profesi mereka harus dibekali dengan itu," sambungnya.
Otto mengakui, banyak dari advokat di luar sana maupun yang diangkat, ialah mantan penegak hukum seperti polisi maupun jaksa. Namun menurutnya menjadi advokat berbeda dengan profesi tersebut. Sehingga itulah pentingnya pembekalan yang Peradi berikan kepada advokat anggotanya.