Oknum TNI AL Diduga 2 Kali Perkosa Jurnalis Kalsel Sebelum Dibunuh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2025, 17:47
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimatan Selatan. Kuasa Hukum, Muhamad Pazri (tengah) mewakili keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel memberikan keterangan usai memenuhi panggilan penyidik yang kedua kali di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimatan Selatan. (Antara/Tumpal Andani Aritonang)

Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga Juwita (23), jurnalis yang dibunuh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga merupakan oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J, melakukan kekerasan seksual terhadap korban dua kali sebelum akhirnya menghilangkan nyawanya.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, setelah memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu, 2 April 2025.

Peristiwa pertama dilaporkan terjadi antara 25 hingga 30 Desember 2024, sementara kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, hari di mana jasad korban ditemukan.  

Baca juga: Kematian Jurnalis Kalsel Diduga Kuat Kasus Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel karena merasa kelelahan setelah kegiatan. Tanpa kecurigaan, korban pun setuju untuk memesan kamar di salah satu hotel di Banjarbaru dan setelah tiba di hotel, pelaku meminta korban untuk menunggu sebentar.

Begitu pelaku datang, ia membawa korban ke dalam kamar, mendorongnya ke tempat tidur, dan sempat memiting korban sebelum akhirnya melakukan tindakan yang tidak senonoh di kamar tersebut. 

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri. 

Pazri menyatakan bahwa dalam video berdurasi sekitar 5 detik, korban tampak merekam pelaku yang mengenakan celana dan baju setelah melakukan kejahatan tersebut. Pada saat itu, korban tampak ketakutan, sehingga video yang direkam terlihat goyah.

Hingga saat ini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun, terduga pelaku, J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah diberikan untuk ditahan oleh Denpomal Balikpapan ke Denpomal Banjarmasin pada Jumat malam, 28 Maret 2025.


Baca juga: Jurnalis Juwita yang Dibunuh Oknum TNI AL Ternyata akan Menikah

Korban, Juwita (23), seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025. Jenazahnya ditemukan di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA.

Pada saat ditemukan, jenazah korban tergeletak di tepi jalan dengan sepeda motor miliknya, yang sempat menimbulkan dugaan kecelakaan tunggal.

Warga yang pertama kali menemukan korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Di leher korban, terdapat luka lebam, dan ponsel milik Juwita diketahui hilang.

Juwita adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda. Ia bertugas meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

(Sumber: Antara) 

x|close