Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Polri. Dasco menjelaskan, di kala DPR sudah memasuki masa sidang nanti, mereka akan memutuskan UU apa saja yang bakal dibahas.
"Jadi begini, kita akan memasuki masa sidang. anti kita akan putuskan beberapa hal mengenai beberapa UU yang pada saat ini dibahas," ujar Dasco, Rabu, 2 April 2025.
Dasco menjelaskan, pimpinan DPR juga akan berkoordinasi dengan semua ketua fraksi di DPR. Menurutnya, sebelum masa reses, mereka sudah sepakat bahwa akan ada formulasi baru terkait pembahasan UU di DPR.
"Kita sudah sepakat kemarin sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru tentang pembahasan UU di DPR. Apakah itu nanti, tunggu saja," jelas dia.
Diketahui, pembahasan RUU Polri sesungguhnya telah bergulir pada masa DPR RI periode 2019-2024. Tapi, pembahasannya belum juga selesai dan gagal disahkan hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
RUU Polri ini diketahui juga sempat mendapatkan penolakan dari publik, lantaran dianggap memuat perubahan pasal-pasal yang bermasalah.