Ntvnews.id, Jakarta - Jalur wisata Puncak, Bogor, saat ini menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way guna mengantisipasi kemacetan selama momen libur Lebaran. Dengan aturan ini, kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah Jakarta menuju Puncak.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Korlantas Polri mengonfirmasi pemberlakuan sistem ini.
“Saat ini jalur wisata Puncak sedang diberlakukan sistem one way arah atas,” tulis unggahan tersebut yang dilihat pada Kamis, 3 April 2025.
Penerapan one way lokal dimulai sejak pukul 08.13 WIB dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan berdasarkan diskresi kepolisian.
Para pengendara yang melintas diimbau untuk menjaga jarak aman serta memperhatikan batas kecepatan saat berkendara. Selain itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap kondisi jalan, mengutamakan keselamatan, memastikan saldo e-toll mencukupi, dan mematuhi arahan petugas di lapangan.