Ntvnews.id, Amerika - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, menginstruksikan para diplomat AS untuk meneliti aktivitas media sosial sejumlah pemohon visa, sebagaimana dilaporkan oleh The New York Times (NYT) pada Selasa, 1 April 2025.
Arahan yang diberikan pada 25 Maret tersebut bertujuan untuk membatasi masuknya individu yang memiliki pandangan kritis terhadap AS dan Israel. Dalam pelaksanaannya, petugas konsuler diminta untuk merujuk pemohon visa pelajar serta peserta program pertukaran ke "unit pencegahan penipuan" guna menjalani pemeriksaan media sosial, menurut laporan NYT yang mengutip pernyataan dua pejabat AS yang enggan disebutkan namanya.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah eksekutif yang diambil oleh Presiden Donald Trump, yang berupaya mendeportasi warga asing yang dianggap memiliki "sikap bermusuhan" terhadap AS, termasuk mereka yang menunjukkan pandangan anti-Yahudi. Beberapa mahasiswa asing telah mengalami deportasi akibat keterlibatan mereka dalam aksi protes pro-Palestina di berbagai kampus.
Laporan The New York Times menyoroti bahwa perintah tersebut secara khusus menargetkan pemohon visa yang memiliki afiliasi atau simpati terhadap Palestina. Dalam aturan baru ini, permohonan visa bisa ditolak jika jejak digital pemohon menunjukkan "sikap bermusuhan terhadap warga negara AS atau budaya AS, termasuk pemerintah, institusi, atau prinsip dasar negara."
Rubio secara aktif menegakkan kebijakan ini, yang telah menyebabkan pencabutan lebih dari 300 visa, mayoritas di antaranya dimiliki oleh mahasiswa asing.
"Kami memberi Anda visa untuk belajar dan meraih gelar, bukan untuk menjadi aktivis sosial yang merusak universitas kami," ujar Rubio pekan lalu.
"Jika Anda berbohong kepada kami untuk mendapatkan visa, lalu datang ke AS dan terlibat dalam aktivitas seperti itu, kami akan mencabut visa Anda,” tegasnya.
Instruksi ini telah digunakan untuk menahan serta mendeportasi beberapa warga asing. Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah penahanan Rumeysa Ozturk, mahasiswa doktoral asal Turki yang menempuh studi di Universitas Tufts dengan beasiswa Fulbright.
Ozturk ditangkap oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pekan lalu di dekat rumahnya di Somerville, Massachusetts, saat hendak berbuka puasa. Sebuah video yang viral memperlihatkan momen penahanannya, di mana beberapa orang bertopeng memborgol tangannya dan secara paksa mengambil ponselnya di siang hari.
Pihak berwenang menuduhnya terlibat dalam aktivitas yang mendukung kelompok perlawanan Palestina, Hamas, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh keluarganya serta para pendukungnya.
Pengacara serta keluarganya menduga bahwa Ozturk menjadi target karena tulisan-tulisannya yang dimuat di The Tufts Daily. Dalam artikelnya, dia menyerukan agar universitas mengakui apa yang ia sebut sebagai genosida Palestina serta menarik diri dari perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
Setelah publikasi artikel tersebut, namanya masuk dalam daftar hitam Canary Mission, sebuah situs web pro-Israel yang mengawasi mahasiswa dan aktivis pro-Palestina. Saat dimintai tanggapan mengenai laporan ini, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan komentar.
"Pada 2019, Departemen Luar Negeri mulai mewajibkan pemohon visa untuk mencantumkan informasi media sosial mereka dalam formulir aplikasi visa imigran maupun non-imigran," jelas juru bicara tersebut.