Ntvnews.id, Jakarta - Kanada mengambil langkah balasan terhadap tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pemerintah Kanada berencana memberlakukan tarif sebesar 25 persen pada sejumlah kendaraan impor asal AS.
"Tarif 25 persen pada semua kendaraan yang diimpor dari Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan CUSMA," ujar Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, seperti dikutip dari AFP, Jumat, 4 April 2025.
Carney belum merinci jumlah kendaraan yang akan terdampak oleh kebijakan ini, namun ia menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat "terfokus dan terukur."
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Ini Instruksi Prabowo ke Kabinet
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 10 persen untuk hampir seluruh barang impor yang masuk ke AS. Selain itu, ia juga menerapkan 'Tarif Timbal Balik' terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, Trump menetapkan tarif sebesar 32 persen untuk barang yang diekspor ke AS. Kebijakan ini, menurut Trump, diberlakukan karena Indonesia mengenakan tarif 64 persen terhadap barang-barang asal AS.