Oknum Guru Silat di Purwantoro Wonogiri Cabuli 7 Muridnya yang Masih di Bawah Umur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 12:16
thumbnail-author
Agus Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Oknum guru silat lakukan pencabulan di Purwantoro Oknum guru silat lakukan pencabulan di Purwantoro (Humas Polres Wonogiri)

Ntvnews.id, Wonogiri - Oknum guru silat berinisial S (56) warga Kecamatan Purwantoro melakukan pencabulan terhadap tujuh orang muridnya di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, kejadian berlangsung sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. Kasus terungkap usai para korban risih dengan kelakuan pelaku.

"Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban)," kata Anom dalam keterangannya, Jumat, 4 April 2025.

"Tujuh orang anak perempuan dengan inisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro,” terangnya.

Kronologi

Guru silat lakukan pencabulan di Purwantoro <b>(Humas Polres Wonogiri)</b> Guru silat lakukan pencabulan di Purwantoro (Humas Polres Wonogiri)

Anom menjelaskan, kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat, saat istirahat latihan pencak silat pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban.

Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan Psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, Polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan kemarin Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban," jelasnya.

x|close