Viral Kanit Pidum Labusel Dituduh Pesta Narkoba saat Idul Fitri, Begini Faktanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 12:40
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi narkoba Ilustrasi narkoba (Freepik/ azerbaijan_stockers)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan yang menuding Iptu CS, Kanit Pidum Polres Labuhanbatu Selatan, terlibat pesta narkoba saat hari kedua Lebaran 2025 menjadi perhatian publik. Unggahan itu berasal dari akun Facebook Lacin Lacin yang menyampaikan informasi dari akun bernama Putri Tanjung.

"Oke viral lagi, viral lagi. Kali ini, datang lagi dari posisi sebelah kampung saya, Labuhanbatu Selatan. Saya melihat ada seorang ibu dengan akun Facebook Putri Tanjung. Beliau menyebutkan Lebaran kedua pesta ekstasi Kanit Pidum Labusel,” demikian keterangan akun tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring, memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap Iptu CS.  Kepolisian menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Iptu CS dan istrinya, HP, sebagai bagian dari pemeriksaan awal.

Pemeriksaan termasuk tes urine yang dilakukan pada Kamis, 3 April 2025, pukul 12.00 WIB. Hasilnya menunjukkan bahwa Iptu CS negatif dari narkoba.

"Hasil tes urine yang kami lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukan negatif narkoba," tegas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan dalam keterangan resminya yang dilansir Jumat, 4 April 2025. 

Penyelidikan dilakukan setelah unggahan viral menyebutkan dugaan pesta narkoba dan keterlibatan Iptu CS dalam jaringan peredaran narkotika. Unit Paminal melakukan patroli dunia maya dan menemukan akun Facebook Putri Tanjung yang memuat narasi menyudutkan Iptu CS.

"Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung,” demikian keterangan dari DP Tarigan. 

“Namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut," jelas Tarigan.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa pada 1 April 2025, Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Pelaku kasus itu telah ditangkap. Tarigan juga mengungkapkan bahwa foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung merupakan dokumentasi lama dan tidak relevan dengan situasi yang diberitakan.

"Ia juga menjelaskan, foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," ujar Tarigan.

Istri Iptu CS, HP, mengetahui unggahan tersebut, namun memilih tidak mempersoalkannya dan tetap memberikan dukungan kepada suaminya. Pihak kepolisian akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," kata Tarigan.

x|close