DPR Minta TNI Cepat Jelaskan soal Prajurit Perkosa dan Bunuh Jurnalis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 13:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (NTVNews.id) Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wartawan perempuan diduga dibunuh anggota TNI AL. Korban juga disinyalir diperkosa pelaku.

Pelaku adalah anggota TNI AL yakni Kelasi I Jumran. Ia diduga membunuh dan memperkosa korban yang merupakan seorang jurnalis perempuan inisial J (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

DPR RI lantas meminta polisi militer (POM) segera menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan ke publik.

"Kita terus meminta agar POM TNI membuka kasus ini agar jelas tersampaikan ke masyarakat apa yang terjadi dan proses hukumnya sejauh mana," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono, Jumat, 4 April 2025.

Diketahui, informasi bahwa Jumran sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan dari pihak keluarga. Sementara pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan kepada wartawan.

Dave mengungkapkan, pihaknya akan membahas mengenai kasus ini dalam rapat kerja (raker) bersama TNI saat pembukaan masa sidang DPR mendatang.

"Pada saat raker yang akan datang akan masuk agenda pembahasan," ucapnya.

Korban sendiri berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Keduanya bahkan disebut hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Belakangan, keluarga korban mengaku J sempat diperkosa dua kali oleh Jumran.

x|close