Hidayat Nur Wahid Usulkan 3 April Jadi Hari NKRI, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 14:15
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan kepada Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, untuk menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Ia menilai, tanggal tersebut memiliki makna historis penting karena pada Kamis,3 April 1950, Mohammad Natsir menyampaikan Mosi Integral di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS), yang menjadi tonggak kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan. Usulan ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para tokoh bangsa dalam menjaga persatuan Indonesia. 

“Selama ini sudah ada Hari Nasional seperti Hari Pancasila pada 1 Juni dan Hari Konstitusi pada 18 Agustus dan lain-lain, sebagai pilar-pilar penting kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka penting Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya bisa menetapkan hari NKRI pada 3 April," kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 April 2025. 

Baca juga: Letkol Teddy sampai Menteri Datangi Open House Ketua MPR Ahmad Muzani

Ia lalu mengungkapkan, "Apalagi dahulu Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang didirikan/dipimpin oleh Sumitro Djojohadikusumo yang adalah Ayah dari Presiden Prabowo, juga termasuk partai yang secara aklamasi mendukung mosi integral Natsir itu."  

Menurutnya, mosi integral yang diajukan oleh Mohammad Natsir saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi menjadi salah satu peristiwa bersejarah yang memiliki peran krusial dalam perjalanan bangsa.

“Dengan penetapan tanggal 3 April sebagai hari NKRI semakin menegaskan hal tersebut sehingga ke depan tidak ada lagi upaya memecah belah kesatuan nasional dengan adu domba kelompok Islam dengan kelompok nasionalis lainnya karena menuduh umat Islam sebagai anti terhadap NKRI, padahal justru Partai Islam Masyumi melalui Ketuanya M. Natsir yang selamatkan NKRI,” katanya. 

Karena, tambahnya, mosi tersebut berperan dalam menyatukan kembali Indonesia setelah sebelumnya terpecah akibat kebijakan Belanda melalui pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini sejalan dengan cita-cita serta kesepakatan para pendiri bangsa yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945.  

Baca juga: Pendemo di Gerbang Pancasila DPR Bubar, Sisakan Kerusakan

"Sebagaimana kesepakatan yang termaktub dalam Bab 1 Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 bahwa negara Indonesia yang didirikan bukan Republik berbentuk serikat, melainkan negara kesatuan," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketetapan tersebut semakin diperkuat pada era reformasi melalui amandemen konstitusi, di mana NKRI menjadi ketentuan yang tidak dapat diubah (unamendable provision) sebagaimana tercantum dalam Pasal 37 ayat (5) UUD 1945.

Oleh karena itu, HNW menegaskan bahwa peristiwa bersejarah ini harus dihargai, dikenang, dan dijadikan pengingat agar persatuan serta kesatuan bangsa tetap terjaga. Upaya ini juga penting untuk menghadapi berbagai potensi ancaman perpecahan dan disintegrasi bangsa.

Ia juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah diajukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan harapan dapat menjadi warisan berharga di akhir masa jabatannya. Namun, kesempatan itu belum sempat terwujud.  

Baca juga: Sambangi KPK, Pramono Minta Pendampingan dan Pengawasan Program Pemprov DKI

"Oleh karenanya, Presiden Prabowo dapat mengambil langkah mensejarah di awal pemerintahannya, apalagi beliau memang kerap menggaungkan keharusan persatuan nasional dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam pembangunan," tuturnya. 

Menurutnya, penetapan Hari NKRI pada 3 April akan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo dalam menjaga keutuhan negara. Langkah ini juga menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, sekaligus mengapresiasi perjuangan para pendiri bangsa yang telah berperan dalam menyelamatkan NKRI. 

“Hal ini juga dapat mempertegas komitmen tersebut, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional, termasuk bangsa yang sedang melawan penjajahan seperti di Palestina untuk tetap mengikuti langkah para pahlawan bangsa, dan bahwa menjaga komitmen keagamaan dan kebangsaannya secara bersama-sama tetap diperlukan dan bisa dilakukan dan itu membawa hadirnya kemaslahatan," ujar dia.

(Sumber: Antara) 

x|close