Gara-gara Tarif Baru Trump, Kekayaan Orang Terkaya di Dunia Menyusut Rp3.400 Triliun dalam Sehari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Apr 2025, 17:17
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Donald Trump meluncurkan tarif minimum 10 persen untuk sebagian besar barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan bea masuk lebih tinggi pada produk dari puluhan negara. Presiden Donald Trump meluncurkan tarif minimum 10 persen untuk sebagian besar barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan bea masuk lebih tinggi pada produk dari puluhan negara.

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah miliarder dunia terdampak kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Kekayaan mereka mengalami penyusutan dalam jumlah besar hanya dalam 24 jam setelah pengumuman tersebut.

Dilansid dari Bloomberg Billionaire Index (BBI), Jumat, 4 April 2025, menyebut bahwa para miliarder terkaya di dunia mengalami penurunan kekayaan secara total sebesar US$208 miliar atau sekitar Rp3.486 triliun pada Kamis, 3 April 2025, tepat 24 jam setelah kebijakan Trump diumumkan.

Penurunan ini menjadi yang terbesar keempat dalam satu hari sejak BBI pertama kali diluncurkan 13 tahun lalu. Sebelumnya, rekor penurunan terbesar terjadi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: PCO Beberkan Langkah Pemerintah Hadapi Kebijakan Tarif 32 Persen dari Trump

Pendiri Meta, Mark Zuckerberg, mengalami penyusutan kekayaan sekitar 9 persen, atau setara dengan US$17,9 miliar atau sekitar Rp300 triliun dalam sehari. Hal ini disebabkan oleh anjloknya harga saham Meta hampir 9 persen dalam perdagangan pada Kamis.

Kondisi ini menjadikan Zuckerberg sebagai miliarder yang paling merugi akibat kebijakan tarif Trump.

Selain itu, pendiri Amazon, Jeff Bezos, juga kehilangan US$15,9 miliar atau sekitar Rp267 triliun dari total kekayaannya. Saham Amazon turun hingga 9 persen, yang merupakan penurunan terbesar sejak April 2022.

Sementara itu, orang terkaya di dunia tahun 2025 menurut Forbes, Elon Musk, kehilangan US$11 miliar atau sekitar Rp184 triliun, akibat turunnya harga saham Tesla hampir 5,5 persen.

Trump menandatangani instruksi presiden pada Rabu, 2 April 2025 untuk memberlakukan tarif baru. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar minimum sebesar 10 persen, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan pada negara-negara yang dinilai melanggar prinsip timbal balik dalam perdagangan.

Baca Juga: Gedung Putih Pecat Staf Dewan Keamanan Usai Pertemuan Donald Trump dan Laura Loomer

Kebijakan ini merupakan realisasi dari janji lama Trump untuk menerapkan tarif resiprokal terhadap negara-negara yang selama ini mendapat keuntungan lebih dalam hubungan dagang dengan AS.

"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," ujar Trump saat mengumumkan kebijakan tarif baru tersebut di Rose Garden, Gedung Putih.

Trump mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan langkah terbaru untuk memperkuat ekonomi AS. Tujuannya adalah meningkatkan sektor manufaktur dalam negeri, menambah pendapatan negara, serta mengatasi praktik perdagangan yang dianggap merugikan AS.

"Kita akan meningkatkan basis industri dalam negeri. Kita akan membuka pasar luar negeri dan mendobrak hambatan perdagangan luar negeri, dan pada akhirnya lebih banyak produksi di dalam negeri akan berarti persaingan lebih kuat dan harga yang lebih rendah bagi konsumen," katanya.

x|close