Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap para pelaku dalam insiden meledaknya petasan yang dibawa balon udara hingga mengenai rumah dan mobil warga di Tulungagung. Dari tujuh orang yang dinyatakan sebagai tersangka, lima di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Insiden ledakan petasan ini berlangsung di kediaman milik Turmudi yang terletak di RT 01 RW 05 Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung, tepatnya pada Rabu, 2 April 2025. Menurut penjelasan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, petasan tersebut dinaikkan ke udara menggunakan balon.
"Balon udara ini diterbangkan oleh 7 Orang remaja yang berdomisili di Kecamatan Durenan Trenggalek. Jadi ini pelakunya adalah wilayah Trenggalek dan kejadian meledaknya di Gandong, Bandung Tulungagung," kata dia dalam keterangannya yang dilansir Sabtu, 5 April 2025.
Pihak kepolisian menetapkan dua dari tujuh remaja yang terlibat, yaitu AA yang berusia 19 tahun dan ZR yang berumur 20 tahun, sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Sementara itu, kelima pelaku lainnya tidak ditahan mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.
View this post on Instagram
"Tujuh orang inilah yang bertanggungjawab yang menerbangkan balon udara yang digantungkan petasan," ujar Kapolres menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Polisi menemukan total 105 petasan di lokasi kejadian. Dari jumlah itu, 100 merupakan petasan kecil, dengan 85 yang sempat meledak dan 17 sisanya tidak sempat menyala. Di samping petasan kecil tersebut, polisi juga menemukan jenis petasan lain berukuran 15 sentimeter yang menyebabkan kerusakan pada rumah dan kendaraan warga.
"Ada juga 5 petasan ukuran besar. Dua meledak dan 3 tidak meledak dan diamankan oleh polisi," kata AKBP Taat menambahkan.
Lebih jauh, AKBP Taat menjelaskan bahwa insiden ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan pada satu unit rumah, tetapi juga melukai satu orang yang mengalami cedera ringan di bagian tangan. Balon udara yang membawa petasan sempat hilang dari penglihatan, namun sempat direkam melalui video dan dijadikan bukti kuat dalam penyelidikan.
"Tinggi balon 20 meter, ini anak-anak pelakunya. Jadi saat menerbangkan sempat memvideokan dan ini jadi alat bukti. Balonnya sangat besar, balonnya tetap terbang dan petasannya jatuh menimpa mobil dan rumah," tutupnya.