Dedi Mulyadi Proses Hukum Oknum Petugas Dishub yang Sunat Bantuan Sopir Angkot

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Apr 2025, 09:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk melaporkan dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkot oleh oknum Dishub, Organda, dan KKSU kepada pihak berwenang. 

Langkah ini diambil karena ia menentang segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan kota di Kabupaten Bogor. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa tindakan tidak terpuji ini akan terus terulang apabila tidak segera ditindak tegas.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang beredar, Sabtu, 5 April 2025. 

Dedi menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan agar bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak lagi melakukan tindakan premanisme dalam bentuk apa pun. 

Ia juga menganggap penegakan hukum ini sebagai bentuk keadilan untuk para sopir angkot yang dirugikan karena ulah oknum yang melakukan pungutan liar. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Dedi menyatakan siap mengganti kerugian yang dialami oleh para sopir.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000. Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Ia menjelaskan bahwa potongan dana sebesar Rp 200.000 sangat berdampak bagi kehidupan sopir angkot, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Nominal itu bisa mencukupi kebutuhan makan selama beberapa hari, yang tentunya sangat berarti bagi keluarga dengan penghasilan harian.

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.

Sebagai bentuk kompensasi atas larangan beroperasi selama periode mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah, Dedi Mulyadi memberikan bantuan kepada para pengemudi angkutan umum, termasuk kusir delman, penarik becak, dan ojek. 

Besar bantuan yang diberikan mencapai Rp 3 juta per orang, yang disalurkan dalam dua tahap, yakni berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta serta paket sembako senilai Rp 500.000 yang dibagikan sebelum dan sesudah Lebaran.

x|close