Ipda Endry, Walpri Kapolri yang Tempeleng Kepala Jurnalis Minta Maaf

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2025, 08:02
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Tim Pengamanan Kapolri Pelaku Pemukulan Jurnalis Sampaikan Permintaan Maaf Anggota Tim Pengamanan Kapolri Pelaku Pemukulan Jurnalis Sampaikan Permintaan Maaf (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ipda Endry Purwa Sefa atau Ipda E sebagai anggota Tim Pengamanan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh dirinya.

Sebelumnya, Ipda E melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis foto Antara bernama Makna Zaesar saat melakukan peliputan arus balik di Stasiun Semarang Tawang.

Baca Juga: Viral Antrian Kurir Paket Retur Mencapai 2 Kilometer, Polisi Turun Tangan

Atas insiden tersebut, Ipda E menyampaikan permintaan maaf. Hal tersebut disampaikan ia di Kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by warungjurnalis (@warungjurnalis)

Hadir dalam pertemuan tersebut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, serta pewarta foto ANTARA Makna Zaesar, dan Ipda E.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E, dilansir Antara, Senin 7 April 2025.

Ia berharap ke depan akan semakin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas. Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional. Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.

Sementara Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi juga menyesalkan insiden yang terjadi tersebut karena Polri dan pers bersama-sama bertugas untuk melayani masyarakat.

Menurut dia, peristiwa tersebut dapat menjadi bahan koreksi ke depan sehingga profesionalisme benar-benar terlaksana. Irfan juga mengapresiasi Ipda E yang secara kesatria untuk meminta maaf.

"ANTARA akan terus menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, bermitra dengan Polri sebagai unsur yang menjadi pemangku kepentingan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan nyaman dan objektif," katanya.

x|close