Ntvnews.id, Jakarta - Seorang petugas keamanan atau satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi berinisial S (30) menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien.
Dalam kejadian tersebut, S mendapat perlakuan kasar berupa pemukulan dan dibanting hingga tubuhnya menghantam lantai. Akibat kekerasan itu, korban mengalami kejang dan muntah darah.
Menurut pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden itu berlangsung pada Sabtu malam, tepatnya pukul 22.00 WIB, tanggal 29 Maret. Ketika itu, pelaku tiba di rumah sakit dan memarkir kendaraannya di area depan ruang IGD.
"Terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan," kata Ade Ary kepada wartawan yang dilansir pada Senin, 7 April 2025.
Saat korban menegur pelaku karena parkir sembarangan, pelaku justru bereaksi dengan emosi dan tidak terima. Pertikaian itu berujung pada tindakan kekerasan, di mana korban dipukul dan dibanting hingga tak sadarkan diri.
"Setelah memajukan mobilnya, Terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban. Selanjutnya Terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," jelasnya.
View this post on Instagram
Keluarga korban menyebutkan bahwa kondisi korban sangat mengkhawatirkan karena ia sempat mengeluarkan darah dari mulut akibat muntah. Korban segera dilarikan ke fasilitas medis menggunakan ambulans agar bisa mendapatkan perawatan darurat.
Pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Saat ini, keberadaan pelaku diketahui berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi telah mengatur jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan akan memanggilnya secara resmi pada hari Senin mendatang.
"Melakukan pemanggilan terhadap Terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir Terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya," imbuhnya.