Palestina Serukan Mogok Massal Desak Hentikan Genosida di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2025, 11:31
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina membawa poster saat mengikuti aksi damai bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina membawa poster saat mengikuti aksi damai bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah faksi Palestina menyerukan aksi mogok massal yang akan berlangsung pada Senin, sebagai bentuk perlawanan terhadap serangan brutal Israel di Jalur Gaza yang dinilai sebagai tindakan genosida.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu, 6 April 2025, faksi-faksi tersebut mengajak seluruh warga Palestina di wilayah pendudukan, kamp pengungsian di luar negeri, serta para simpatisan internasional, untuk ambil bagian dalam aksi solidaritas ini. Tujuan utama mogok ini adalah untuk menarik perhatian dunia terhadap pembantaian dan pelanggaran HAM serius yang dilakukan oleh militer Israel.

Aksi ini juga ditujukan untuk mengutuk pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, serta penghancuran besar-besaran yang bertujuan mengusir warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. 

Baca juga: 15 Petugas Medis Palestina Tewas di Tangan Israel

Faksi-faksi Palestina menyerukan respons tegas dari komunitas internasional, mengingat hingga kini belum ada sanksi dijatuhkan kepada Israel, dan tidak ada langkah konkret untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah yang mereka sebut sebagai rezim Zionis teroris.

Seruan ini muncul setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan akan meningkatkan intensitas serangan ke Gaza. Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan implementasi rencana Presiden AS Donald Trump yang diduga bertujuan merelokasi warga Palestina dari Gaza.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 50.700 orang. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah Gaza 

(Sumber: Antara) 

x|close