DPR Minta Bentrok PSU di Puncak Jaya Diusut secara Pidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2025, 12:47
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rifqinizamy Karsayuda Rifqinizamy Karsayuda (rifqikarsayuda.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Bentrokan terjadi terkait penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai peristiwa itu harus dibawa ke ranah pidana.

"Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban," ujar Rifqi, Senin, 7 April 2025.

Ia pun meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, bisa memastikan situasi aman.

Rifqi mengatakan, pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, tapi juga merupakan kewajiban dari berbagai pemangku kepentingan.

Ia memandang perlu evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik hingga meregang nyawa.

"Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI," tuturnya.

Legislator tersebut menyebutkan ada dua ide terkait dengan perubahan sistem pilkada, yakni pilkada yang dipilih oleh DPRD setempat atau pilkada yang dilaksanakan secara asimetris.

Ia menjelaskan, asimetris adalah setiap tempat memiliki cara dan mekanisme pilkada tersendiri. Dalam hal ini, pemilihan kepala daerahnya tergantung pada berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita hari ini," kata dia.

Sebelumnya, Polres Puncak Jaya menyatakan bahwa bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Rabu, 2 April 2025, telah menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.

Selain itu, kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai atau rumah adat tradisional suku Dani, yang ludes terbakar.

"Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya," papar AKBP Kuswara.

Di samping itu, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 mencatat bahwa konflik pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya sudah menyebabkan 12 orang warga tewas, 658 orang terluka, serta 201 bangunan rumah dibakar massa. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

x|close