DPR Setujui Kenaikan Anggaran Polri di Tahun 2025 Sebesar Rp165,31 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2024, 12:02
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan peningkatan anggaran Polri untuk tahun 2025. Komisi III, yang merupakan mitra Polri di parlemen, menyatakan akan berusaha agar usulan tersebut diterima dalam proses pengambilan keputusan selanjutnya di DPR.

Wakapolri, Komjen Agus Andianto, menyampaikan usulan peningkatan anggaran tersebut dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada tanggal 11 Juni 2024. 

Agus, yang mewakili Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang sedang berdinas di Yogyakarta, mengungkapkan bahwa Polri mengusulkan kenaikan anggaran dari pagu indikatif awal sebesar Rp 104,67 triliun menjadi Rp 165,98 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Wakapolri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto, S.H, M.H,  <b>(NTVnews.id)</b> Wakapolri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto, S.H, M.H, (NTVnews.id) “Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 104,67 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 60,64 triliun,” kata Eva Yuliana mewakili komisinya.

Baca Juga: DPR Cecar KPU Tentang Uang Kelebihan Perjalanan Dinas yang Belum Balik

Wakapolri Beberkan Kesiapan 1.667 Personel Polri Bakal ke IKN Tahun 2024

“Sehingga menjadi Rp 165,31 triliun,” ucap anggota Fraksi Partai NasDem itu. Pernyataan Eva itu kemudian diikuti ketokan palu dari Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menandai sahnya usulan itu diterima.

Pada tahun sebelumnya, Polri juga mengajukan permintaan kenaikan anggaran dari pagu indikatif 2024. Awalnya, pagu indikatif tahun anggaran 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 114,76 triliun.

Halaman
x|close