Ntvnews.id, Jakarta - Lucky Hakim datang memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri, dan sempat diperiksa oleh Inspektorat kebondagi selama 2 jam lebih.
Saat menemui wamendagri Bima Arya, Lucky Hakim diberi banyak arahan agar tidak terjadi lagi kekeliruan pemahaman terkait aturan sebagai pejabat daerah.
"Bahwa saya sampaikan kepala daerah bukanlah pekerjaan paruh waktu, kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah," tutur Bima Arya, di kantornya, 9 April 2025.
Meskipun telah memeriksa dengan mengajukan 43 pertanyaan, Wamendagri belum bisa memutuskan terkait kasus Lucky Hakim yang plesiran ke Jepang sebagai kepala daerah tanpa izin. Menurutnya kasus tersebut akan ditinjau selama 14 hari kerja, dan memanggil pihak-pihak terkait yang memang diperlukan.
"Ini masih belum selesai 43 pertanyaan itu masih akan kita kembangkan, pemeriksaan ini menyeluruh dan akan diputuskan selama 15 hari kerja, atau kemungkinan lebih cepat," sahut Bima Arya.
Sebelumnya Lucky Hakim pun mengakui kesalahannya lantaran Mesir ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Mendagri ataupun Gubernur Jawa Barat.
"Ini salah saya, saya mintaa maaf ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware asumsi saya izin yang dimaksud adalah izin ke luar negeri kalau hari kerja, itu yang di kepala saya," kata Lucky Hakim.