Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Terima Kasih Mengikuti Pemeriksaan Dirjen Kemendagri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 11:00
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Dedi Mulyadi, Lucky Hakim (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyambut baik Lucky Hakim yang berkenan untuk melakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirjen Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui akun TikTok pribadinya, ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sikap yang sangat baik bagi seorang pemimpin.

Baca Juga: Jokowi: Pertemuan Prabowo dan Megawati Sangat Baik

"Buat Pak Lucky Hakim Bupati Indramayu, saya mengucapkan terima kasih telah kembali ke Indonesia dan telah mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirjen Kemendagri dan yang paling utama adalah Pak Bupati Indramayu mengakui kesalahan dan itu adalah sikap yang sangat baik seorang pemimpin," kata Dedi Mulyadi, Kamis 9 April 2025.

@dedimulyadiofficial Selamat bekerja Pak Lucky Hakim, teruslah melangkah dan jangan menyerah #dedimulyadi #kangdedimulyadi #luckyhakim ♬ suara asli - KANG DEDI MULYADI

Selain itu juga, Dedi Mulyadi meminta kepada Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu untuk terus meningkatkan kinerjanya serta memberantas kemiskinan yang berada di wilayah Indramayu.

"Teruslah bekerja, perbaiki segala kekurangan, sempurnakan apa yang harus terus disempurnakan. Indramayu tantangannya berat, infrastrukturnya masih buruk, masyarakatnya pendidikannya harus ditingkatkan, kebersihan lingkunganya harus terus diutamakan dan layanan birokrasinya harus dimaksimalkan, kemiskinannya harus segera diatasi," beber mantan Bupati Purwakarta itu.

Seperti ramai sebelumnya, Lucky Hakim melakukan perjalanan luar negeri dengan liburan ke Jepang tanpa izin terlebih dahulu ke Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam peraturan yang berlaku, bahwa setiap kepala daerah jika melakukan perjalanan ke luar negeri baik itu bersifat liburan atau perjalanan dinas harus izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.

x|close