Ntvnews.id
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.
Menurut Nicolas terdapat 44 saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak rektorat, petugas keamanan, mahasiswa yang berada di sekitar lokasi saat terjadi keributan, serta mereka yang diketahui sempat mengonsumsi minuman keras bersama korban.
Penelusuran juga menyentuh luar kampus. Polisi memeriksa warga penjual miras yang diduga menjadi tempat korban membeli bersama temannya, serta tenaga medis RS UKI yang berusaha menyelamatkan nyawa korban ketika dibawa oleh sekuriti.
Baca juga: Mees Hilgers Ukir Catatan Gemilang Sebelum Gabung Lagi ke Timnas Indonesia
"Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik atau penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil autopsi dan analisis forensik diperoleh," katanya.
Nicolas menegaskan, proses penyelidikan kasus Kenzha dilakukan secara ilmiah melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) demi menguak kronologi dan penyebab kematian secara menyeluruh.
"Pihak penyelidik atau penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan 'Scientific Crime Investigation'," katanya.
Proses penyelidikan kematian Kenzha melibatkan berbagai tahapan ilmiah, mulai dari autopsi, digital forensik, uji toksikologi, pemeriksaan rongga tubuh, hingga analisis DNA.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting seperti patahan pagar besi, botol miras, dan rekaman CCTV. Jika bukti dianggap cukup, para ahli akan dipanggil untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara objektif.
Namun hingga kini, hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati belum rampung dan masih melalui proses pemeriksaan bertahap.
"Itu kan kita harus cek semua, itu kan ahli yang menerangkan, bukan kita pihak polisi yang menerangkan. Belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya.
(Sumber: Antara)