Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 12:45
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
RSUP dr Hasan Sadikin Bandung RSUP dr Hasan Sadikin Bandung (Kemenkes)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan usai salah seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga telah memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 dan kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihak rumah sakit, serta Fakultas Kedokteran Unpad.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan melarang yang bersangkutan melanjutkan pendidikan residen di RSHS untuk seumur hidup.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran,” ujar Azhar, Rabu, 9 April 2025.

Azhar menjelaskan bahwa baik Unpad maupun pihak RSHS mengecam keras insiden kekerasan seksual tersebut dan telah mengambil berbagai langkah penanganan.

Salah satunya adalah pendampingan terhadap korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), serta perlindungan terhadap privasi korban dan keluarganya. Di samping itu, terduga pelaku juga telah diberhentikan dari statusnya sebagai peserta PPDS.

Polda Jabar diketahui telah menangkap pelaku sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, belum memberikan perincian lengkap, namun mengonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan dari pelaku, termasuk obat bius dan kondom.

Ia juga menyebutkan bahwa keterangan lebih lanjut akan dirilis dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi sorotan luas setelah korban menyampaikan pengalamannya melalui media sosial.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, turut menyampaikan bahwa pihak kampus sangat serius dalam menanggapi laporan ini. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas telah diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Yudi di Bandung, Rabu.

Yudi juga menegaskan bahwa pihak universitas dan rumah sakit telah memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Ia menyatakan bahwa Unpad berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya serta menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan fasilitas kesehatan.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Yudi.

(Sumber: Antara)

x|close