Ntvnews.id, Jakarta - Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menjadi sorotan akibat dugaan kasus rudapaksa terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus ini mencuat setelah informasi mengenai identitas dan foto dirinya beredar luas di media sosial terutama Twitter. Pelaku juga diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan tersebut mengingat ia membawa korban ke ruangan yang sepi dan langsung menyuntikan obat bius.
Tampang Pelaku
Berdasarkan informasi yang beredar, Priguna Anugerah Pratama lahir pada 14 Juli 1994, yang berarti usianya saat ini adalah 30 tahun. Ia berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Priguna memulai pendidikan kedokterannya di Universitas Kristen Maranatha Bandung, meraih gelar Sarjana Kedokteran (S1) pada tahun 2016, dan melanjutkan program profesi dokter hingga lulus pada tahun 2018. Pada 17 Februari 2024, ia terdaftar sebagai mahasiswa PPDS Anestesi di Unpad.
Setelah kasus dugaan rudapaksa mencuat, foto-foto Priguna mulai beredar di berbagai platform media sosial. Salah satu akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @verodeelowy membagikan potret dan data diri Priguna, yang kemudian menjadi viral.
Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Priguna mengenakan jas putih dengan latar belakang merah, yang diduga merupakan foto resmi identitas dirinya. Akibat dari penyebaran informasi dan foto tersebut, Priguna menerima berbagai kecaman dari masyarakat.
Pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Priguna dari program PPDS. Kementerian Kesehatan juga melarangnya untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS seumur hidup.
Sementara itu, proses hukum terhadap Priguna masih berlangsung di Polda Jawa Barat, dengan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian juga telah mengantongi barang bukti berupa alat bius dan kondom.