Djoko Tjandra Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku dan Tak Terlibat Suap KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 16:10
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Djoko Sugiarto Tjandra saat menjawab pertanyaan para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK. Djoko Sugiarto Tjandra saat menjawab pertanyaan para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK. (Antara/Rio Feisal)

Ntvnews.id, Jakarta - Djoko Sugiarto Tjandra, mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Tidak kenal,” ujarnya singkat ketika ditanya awak media mengenai keterkaitannya dengan Harun Masiku.

Pernyataan tersebut disampaikan Djoko usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 9 April 2025, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Djoko hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga membantah kabar bahwa dirinya sempat membantu Harun selama berada di Singapura.  
 
“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ungkapnya. 

Baca juga: Ronny Talapessy: Febri Diansyah Tak Terkait Kasus Harun Masiku!

Selain membantah mengenal Harun Masiku, Djoko Tjandra juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan tersangka lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah.

Djoko mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan berlangsung, ia hanya terlibat dalam percakapan ringan bersama penyidik KPK. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung sekitar tiga jam.

Tercatat, Djoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 13.22 WIB.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika Sugiarto, membenarkan bahwa pemanggilan Djoko kali ini dilakukan untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa menginformasikan kehadiran Djoko Tjandra, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun hingga kini, Harun Masiku belum juga memenuhi panggilan penyidik. Sejak 17 Januari 2020, ia resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Dalam proses pengembangan penyidikan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru pada Selasa, 24 Desember 2024. Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan advokat Donny Tri Istiqomah, yang diduga ikut terlibat dalam rangkaian perkara korupsi Harun Masiku. 

(Sumber: Antara) 

x|close