Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkpakan bahwa mereka telah mengetahui keberadaan Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif dari PDIP yang menjadi buronan tersangka dalam kasus dugaan suap.
Kasus yang telah berjalan lebih dari empat tahun ini, diyakini telah mencapai titik terang. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, berharap bahwa Harun Masiku dapat segera ditangkap dalam waktu satu minggu ke depan.
“Saya pikir sudah, penyidik (tahu posisi Harun masiku),” ujar Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 11 Juni 2024.
Wakil Ketua KPK (NTVnews.id)
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan.” sambungnya.
Baca Juga: Pengacara: Kasus Harun Masiku Sudah Inkrah, Putusannya Hasto Tak Terlibat!
Plt Ketua KPK: Pencarian Harun Masiku Masih Terus Dilakukan
Penyidik KPK telah mengonfirmasi informasi terkait keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Sebelumnya pada Senin, 10 Juni 2024, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam perkara ini.
Baca Juga: Hari Ini KPK Periksa Hasto soal Harun Masiku
Dari pemeriksaan itu, tim penyidik memutuskan untuk menyita handphone hingga buku catatan milik Hasto. Merasa keberatan, Hasto mengaku sempat berdebat dengan pihak penyidik KPK.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Menurut Budi, Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh staf bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.