Kejagung Periksa 7 Orang Terkait Kasus 'Pertamax Oplosan'

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2025, 23:11
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (Kejagung/ ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengintensifkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung telah memeriksa tujuh orang saksi kunci yang memiliki peran penting dalam periode tahun 2018 hingga 2023 pada Rabu, 9 April 2025. 

Berikut ini adalah daftar saksi yang diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama sejumlah pihak, termasuk tersangka utama berinisial YF dan kawan-kawan:

1. RA, Staf Fungsi Crude Oil Supply di PT Kilang Pertamina Minyak Internasional.
2. RDF, Specialist 1 HPO di PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2024).
3. RH, GA dan QC Lab di PT Orbit Terminal Merak.
4. MTS, Vice President Industrial Fuel & Marine di PT Pertamina Patra Niaga.
5. FYP, Manager Management Reporting di PT Pertamina Patra Niaga.
6. GM, Senior Manager Commercial di Medco E&P Grissik Ltd. (periode September 2022).
7. SN, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM.

Ketujuh saksi tersebut diperiksa karena diduga memiliki informasi penting terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dijalankan oleh PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kasus ini mencakup periode yang cukup panjang, yakni dari tahun 2018 hingga 2023.

Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

x|close