Keluarga Pasien Diperkosa di RS, DPR: Jangan Sampai Dokter Mesum Itu Praktik!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2025, 13:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Dokter Priguna Anugerah Dokter Priguna Anugerah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI turut menyoroti kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama, terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq, meminta pencabutan gelar serta izin praktik Priguna Anugrah Pratama sebagai dokter.

"Ini tindakan kriminal luar biasa. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karir dokternya harus selesai cukup sampai di sini," ujar Maman, Kamis, 10 April 2025.

Maman menilai, perilaku pelaku perkosaan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Apalagi tindakan biadab itu dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien. Lalu perempuan dalam kasus ini, lagi-lagi menjadi korban kejahatan seksual.

"Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut," jelas dia.

Pelaku dinilai telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien atau pun penunggu pasien di rumah sakit tersebut. Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya.

Di samping itu, secara psikologi tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien. Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya.

Bukan cuma kondisi korban yang telah diamati oleh korban. Maman mengatakan pelaku juga telah mempelajari kondisi rumah sakit sehingga tahu kapan waktu yang menurutnya tepat untuk melakukan perkosaan kepada korban.

"Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan sebagai upaya memperketat agar tak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual kepada siapapun di rumah sakit. Rumah sakit harus memperketat pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," jelas Maman.

Diketahui, kasus ini pertama kali viral di media sosial, pada Selasa, 8 April 2025 yang menyebutkan bahwa pelaku melakukan perkosaan di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung RSHS pada Maret 2025.

Modusnya, pelaku meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Penunggu pasien yang menjadi korban, dibius terlebih dahulu sebelum dilakukan perkosaan.

Usai sadar, korban merasakan sakit tidak hanya di tangan bekas infus tapi juga di kemaluan. Hasil visum ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya. Akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar, hingga akhirnya pelaku dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

x|close