Ntvnews.id, Jakarta - Perampokan toko jam tangan mewah terjadi di kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten. Peristiwa ini videonya viral di media sosial.
Terkini, polisi berhasil menangkap pelaku. Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang seorang pria berinisial HK. Ia diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum di hotel wilayah Cipanas, Puncak, Bogor, Jawa Barat, kemarin sekitar pukul 18.50 WIB.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK ditangkap hari Selasa jam 18.50 di Hotel di daerah Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).
Perampokan diduga dilakukan HK pada Sabtu (8/6/2024). HK pun membawa senjata tajam untuk mengancam karyawan toko yang berjaga.
Berdasarkan rekaman CCTV yang sudah diambil polisi, pelaku juga menggiring karyawan toko ke salah satu ruangan di lantai dua toko jam mewah itu. Seusai itu, pelaku langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam kantong berwarna oranye.
Ade Ary tak menjelaskan lebih jauh soal daftar 18 jam tangan mewah yang berhasil dicuri pelaku. Ia hanya mengatakan total kerugian korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku terus dikembangkan," kata dia.
Selain HK, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jam tangan mewah. Tapi, beberapa unit sudah tak berada di tangan HK. Polisi masih terus melakukan pencarian jam mahal tersebut.