Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi terkait kasus dugaan teror di kantor media massa Tempo.
“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (paket teror), sedang kami periksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Pemeriksaan ini, kata Djuhandhani, ialah hasil dari perkembangan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mengetahui adanya pengiriman objek teror yang secara terputus.
“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” jelasnya.
Soal asal objek teror tersebut, Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.
“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” kata dia.
Djuhandhani memastikan bahwa penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi. Kini, kata dia, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.
Proses pemeriksaan saksi ini sempat terhenti lantaran penyidik ikut serta dalam proses pengamanan Lebaran. Namun, usai arus balik Lebaran berakhir, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan, salah satunya dengan memeriksa sopir ojol tersebut pada hari ini.
“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” tandasnya.