Respons Pramono Anung Satpol PP Bongkar Tenda Massa Aksi di DPR: Bukan Tugasnya, Tidak Boleh Terjadi Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2025, 20:25
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rano Karno-Pramono Anung Rano Karno-Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi pembongkaran tenda demonstran yang menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di depan Gedung DPR RI.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu sore, 9 April 2025, di kawasan Pintu Gerbang Pancasila, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa tindakan Satpol PP tersebut berada di luar kewenangannya. Ia pun langsung mengambil tindakan dengan menegur pejabat terkait.

“Tadi malam saya langsung menegur kepala dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025.

Pramono Anung <b>(Ntvnews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Pramono menekankan bahwa tugas Satpol PP adalah menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, bukan membubarkan aksi demonstrasi yang berlangsung damai. Oleh karena itu, tindakan pembongkaran tenda dinilai sebagai bentuk pelanggaran prosedur.

“Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” imbuh Pramono.

Aksi yang digelar oleh kelompok masyarakat sipil tersebut merupakan bentuk protes terhadap rencana revisi UU TNI yang dinilai berpotensi memperbesar wewenang militer di ranah sipil. Massa aksi mendirikan tenda sebagai simbol perjuangan dan bentuk penyampaian aspirasi yang sah menurut konstitusi.

x|close