Mencekam! Ratusan Warga Geruduk Polsek Cikedung, Kecewa Tersangka Pencurian Dibebaskan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 08:51
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Ratusan warga mendatangi Mapolsek Cikedung, Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025) malam. Ratusan warga mendatangi Mapolsek Cikedung, Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025) malam.

Ntvnews.id, Indramayu - Ratusan warga dari Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendatangi Mapolsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025) malam. 

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap keputusan polisi membebaskan seorang pria berinisial S, yang diduga melakukan percobaan pencurian.

Menurut keterangan Kepala Desa Amis, Agus Nur Ahmad, pria tersebut tertangkap basah saat berada di rumah warga dan diduga hendak melakukan pencurian. 

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Cikedung untuk diproses lebih lanjut.

Namun, karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi dalam batas waktu 1x24 jam, pihak kepolisian akhirnya membebaskan pria tersebut. 

Langkah ini memicu kemarahan warga, yang mengaku sudah lama mencurigai S sebagai pelaku serangkaian kasus pencurian di desa mereka.

"Harapannya diproses hukum, jangan dimediasi, ini hasilnya mengecewakan masyarakat. Karena apa? Masyarakat sudah lama mencurigai pelaku. Sehingga ketika pelaku ini tertangkap, harapannya pihak polisi bisa menghukum," ujar Agus, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat, 11 April 2025.  

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Irawan, menjelaskan pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dan memanggil korban untuk dimintai keterangan. 

Namun karena korban menolak membuat laporan resmi, proses hukum tidak bisa dilanjutkan.

"Terduga pelaku kami amankan dan kami undang korban untuk membuat laporan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, korban tidak bersedia membuat laporan, sehingga sesuai prosedur, pelaku dilepaskan," terang AKP Hilal.

Peristiwa dugaan percobaan pencurian ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka kemudian diamankan ke Polsek Cikedung, namun pihak kepolisian melepaskannya dengan alasan tidak adanya laporan dari korban.

x|close