Ntvnews.id, Jakarta - Pabrik uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat dibongkar polisi. Pabrik bisa terbongkar, usai polisi menemukan tas yang tertinggal di KRL. Setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisi uang palsu.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menuturkan, mulanya pihaknya mendapatkan adanya temuan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tas tertinggal di salah satu gerbong KRL, dan dilaporkan ke polisi pada Senin, 7 April 2025.
"Bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," ujar Haris di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 10 April 2025.
Polisi lalu menunggu sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang yang belakangan diketahui berinisial MS (45). MS awalnya enggan mengakui isi tas tersebut, tetapi akhirnya ia mengaku uang di tas itu adalah uang palsu.
"Tidak lama kemudian (pelaku) didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya, namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas," tutur Haris.
"Dan yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000 uang palsu yang ia bawa," imbuhnya.
Polisi lantas mengembangkan keterangan MS, sampai akhirnya berhasil menangkap sejumlah pelaku penjual uang palsu di Mangga Besar, Jakarta Barat. Mereka yang diamankan adalah BI (50) dan E (42). Selain BI dan E, polisi juga mengamankan pelaku lain yakni BS (40) dan BBU (42).
"Kemudian dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42). Dari keberhasilan itu dikembangkan lebih lanjut lagi, sampailah kita mendapati 2 pelaku tambahan inisial BS (40) serta inisial BBU (42)," papar Haris.
Polisi terus mengembangkan keterangan para pelaku hingga berhasil mengamankan AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY diketahui sebagai perantara antara penjual uang palsu dengan tim produksi di Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, sampai kepada seseorang yang itu diduga adalah perantara. Perantara yang dia bertempat tinggal di wilayah Subang, Jawa Barat. Inisial AY, usia sekitar 70 tahun. Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak," bebernya.
Dari situ, polisi menemukan pabrik uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Ada seorang pencetak uang palsu yakni DS (41) yang memproduksi uang palsu di rumah tersebut. Adapun rumah produksi uang palsu itu disediakan oleh LB (50).
"Dari saudara AY mengembangkan lebih lanjut sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di Kota Bogor, dan kita amankanlah seorang pelaku inisial DS usia sekitar 41 tahun. DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup," jelasnya.
"Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Nah status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini," imbuh Haris.